-Empat pilar kebangsaan indonesia terdiri dari:
1. Pancasika 2. Bhineka Tunggal Ika 3. UUD
1945 4. NKRI
-Bom di hiroshima di Jepang oleh Amerika pada tanggal 6 Agustus 1945
-Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI(dokuritsu junbi cosakai) diganti dengan PPKI (dokuritsu junbi)
-Bom kedua di Nagasaki tanggal 9 Agustus 1947,dan jepang menyerah kepada amerika
-Pancasila selain memiliki arti “berbatu sendi yang lima”, juga mempunyai arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Karma), yaitu:
1) Tidak boleh melakukan kekerasan
2) Tidak boleh mencuri
3) Tidak boleh berjiwa dengki
4) Tidak boleh berbohong
5) Tidak boleh mabuk dan minuman keras.
-Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56.
-Perbedaan bentuk negara kesatuan dengan negara serikat terletak
pada hak untuk mengatur daerahnya (ke dalam)
No comments:
Post a Comment