Terdapat 11 komisi DPR dengan lingkup kerja sebagai berikut:
Komisi I : Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi
& Informatika
Komisi II : Pemerntahan dalam negeri dan otonomi daerah,
aparatur negara dan reformasi, birokrasi, kepemiluan, pertahanan dan reforma
agraria
Komisi III : Hukum, HAM, dan keamanan
Komisi IV : Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan,
Perikanan, Pangan
Komisi V : Perhubungan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat,
pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi, dan
geofisika
Komisi VI : Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi,
UKM, BUMN, Standarisasi Nasional
Komisi VII : Energi Sumber daya Mineral, Rset dan teknologi,
Lingkungan Hdup
Komisi VIII : Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan
Komisi IX : Tenaga Kerja dan trasnmgrasi, Kependudukan,
Kesehatan
Komisi X : Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi
kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan
Komisi XI : Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan
No comments:
Post a Comment